Diskusi RUU APP yuk..!!
Selasa, 14 Maret 2006
Wartawan senior Indonesia menuduh RUU APP ‘berbau Arab’. Nabi dan Imam
Syafi’i juga orang Arab, tapi mengapa kita mau mengikutinya?
Catatan Akhir Pekan Adian Husaini ke 139
Oleh: Adian Husaini
Menyusul maraknya aksi penolakan terhadap RUU Anti-pornografi
(APP), beberapa hari lalu, seorang muslim yang tinggal di Bali
menelepon saya, dan memberitahukan kondisi kaum Muslim Bali yang
semakin terjepit. Kadangkala, mereka mendapat tuduhan, bahwa RUU APP
adalah salah satu bentuk Islamisasi.
Jika RUU itu nantinya disahkan, maka Bali pun akan diislamkan,
dan wanitanya dipaksa memakai jilbab. Entah dari mana isu itu ditiupkan
di Bali, sehingga sampai muncul ancaman, jika RUU APP diterapkan, maka
Bali akan memerdekakan diri dari Indonesia.
Kaum Muslim Bali dan banyak komponen masyarakat lainnya di
sana, jelas sangat mengharapkan lahirnya satu Undang-undang yang
bersikap tegas terhadap tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi yang
semakin meruyak di belantara tanah air Indonesia.
Pornografi adalah musuh umat manusia beradab, sehingga selama
ini selalu ada upaya agar manusia yang masih bertelanjang, diberikan
pekaian penutup tubuh mereka. Anehnya, sebagian argumentasi penolakan
RUU APP justru berorientasi kepada primitivisme.
Pada satu sisi mereka mengagungkan progresivitas (dari bahasa
Latin : progredior, artinya, saya maju ke depan), tetapi pada sisi
lain, mereka justru mundur ke belakang, dengan memuja nativitas dan
primitivitas.
Sayangnya, suara-suara masyarakat yang sehat, seakan tersekat.
Logika mereka tersumbat oleh gegap gempitanya gerakan penolakan RUU APP
dimotori oleh LSM-LSM dan public figure tertentu yang berpaham liberal,
yang meyakini ‘kebebasan’ sebagai ideology dan agama mereka. Kebebasan,
menurut mereka, adalah keimanan, yang tidak boleh diganggu gugat.
Karena itu mereka menolak berbagai pembatasan, baik dalam hal agama
atau pakaian. Kata mereka, itu wilayah privat, wilayah pribadi yang
tidak boleh dicampurtangani oleh negara. Maka mereka pun berteriak:
biarkan kami berperilaku dan berpakaian semau kami, ini urusan kami!
Bukan urusan kalian! Bukan urusan negara! Negara haram mengatur wilayah
privat! Itulah logika dan keimanan kaum liberal, pemuja kebebasan.
Ada kode etik dalam setiap jenis aktivitas manusia. Tidak bisa
atas nama kebebasan, orang berbuat semaunya sendiri. Masalahnya, karena
peradaban Barat adalah peradaban tanpa wahyu, maka peraturan yang
mereka hasilkan, tidak berlandaskan pada wahyu Allah, tetapi pada
kesepakatan akal manusia. Karena itu, sifatnya menjadi nisbi, relatif,
dan fleksibel. Bisa berubah setiap saat, tergantung kesepakatan dan
kemauan manusia.
Di Indonesia, karena liberalisme sedang memasuki masa puber, maka tampak ‘kemaruk’ (serakah) dan memalukan.
Semua hal mau diliberalkan. Ketika terjadi penolakan masyarakat
terhadap kenaikan harga BBM, seorang aktivis Islam Liberal tanpa
malu-malu menulis di jaringan internet, bahwa jika kita menjadi
liberal, maka harus ‘kaffah’, mencakup segala hal, baik politik,
ekonomi, maupun agama.
Kaum liberal di Indonesia belum mau belajar dari pengalaman
negara-negara Barat, dimana liberalisme telah berujung kepada
ketidakpastian nilai, dan pada akhirnya membawa manusia kepada
ketidakpastian dan kegersangan batin, karena jauh dari keyakinan dan
kebenaran abadi.
Manusia-manusia yang hidup dalam alam pikiran liberal dan
kenisbian nilai akan senantiasa mengalami kegelisahan hidup dan
ketidaktenangan jiwa dan senantiasa mengejar bayangan kebahagiaan,
fatamorgana, melalui berbagai bentuk kepuasan fisik dan jasmaniah;
ibarat meminum air laut, yang tidak pernah menghilangkan rasa haus.
Mereka tidak percaya lagi kepada wahyu Tuhan, dan menjadikan
akal dan hawa nafsunya sendiri sebagai Tuhan. Al-Quran sudah
menggambarkan sikap manusia pemuja nafsu ini:
"Maka pernahkah kamu perhatikan orang-orang yang telah
menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan mereka, dan Allah membiarkannya
sesat berdasarkan ilmu-Nya (Allah mengetahui bahwa ia tidak dapat
menerima petunjuk yang diberikan kepadanya), dan Allah telah menutup
pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup atas penglihatannya. Maka
siapakah yang memberinya petunjuk sesudah Allah? Maka mengapa kamu
tidak mengambil pelajaran?" (QS 45:23).
Dalam satu tayangan televisi, seorang pengacara terkenal
pembela Anjasmara bersikukuh bahwa apa yang dilakukan Anjasmara dengan
foto bugilnya adalah satu bentuk seni, dan bukan pornografi. Padahal,
foto Anjasmara yang dipamerkan untuk umum di Gedung Bank Indonesia itu
jelas-jelas mempertontonkan seluruh auratnya, kecuali alat vitalnya.
Apakah si pengacara itu tidak berpikir, jika foto Anjasmara
itu diganti oleh foto diri atau foto ayahnya. Apakah itu juga seni?
Jika memang masih dianggap satu bentuk seni, mengapa alat vital
Anjasmara masih ditutup dengan lingkaran putih? mbok, sekalian agar
dianggap lebih indah dan ‘nyeni’ alat vital itu dibuka dan diberi
lukisan tertentu?
Dalam tradisi Yunani, yang menjadi akar liberalisme seni di
Barat, patung-patung para dewa pun ditampilkan telanjang bulat dengan
alat vital terbuka. Kenapa si pengacara itu masih tanggung dalam memuja
liberalisme? Apa landasan yang menyatakan alat vital tidak boleh
dipertontonkan di muka umum ? Jika alasannya adalah ‘tidak etis’, maka
suatu ketika dan di satu tempat tertentu, misalnya di klub-klub nudis,
alat vital manusia pun wajib dipertontonkan, karena mengikuti kehendak
dan selera umum.
Dalam Islam, nilai etika bersifat permanen dan tidak berubah.
Batas aurat wanita dan laki-laki jelas. Mana dan kapan boleh
diperlihatkan juga diatur dengan jelas oleh wahyu, baik melalui
ayat-ayat Al-Quran maupun hadits Rasulullah saw. Karena itu, kaum
Muslim sebenarnya tidak perlu berdepat panjang tentang batasan aurat
manusia, karena pedomannya sangat jelas.
Pornografi dan pornoaksi adalah aktivitas yang terkait erat
dengan promosi perzinahan yang secara keras dilarang oleh Al-Quran.
Karena itu, seorang dokter yang memeriksa bagian aurat tertentu dari
pasien atau mayat manusia, dengan tujuan medis, tidak masuk dalam
kategori pornografi atau pornoaksi. Ini tentu berbeda dengan Dewi
Soekarno yang secara sengaja mempublikasikan foto-foto bugilnya dalam
‘Madame de Syuga’. Berbeda juga dengan tayangan-tayangan erotis dalam
berbagai acara televisi kita sekarang ini.
Paham kebebasan atau liberalisme dalam berbagai bidang, memang
sedang gencar-gencarnya dicekokkan kepada masyarakat Indonesia. Kaum
Muslim Indonesia kini dapat melihat, bagaimana destruktif dan jahatnya
paham ini.
Ketika Lia Eden ditangkap, kaum liberal berteriak memprotes. Ketika
Ahmadiyah dinyatakan sebagai paham sesat oleh MUI, maka mereka pun
berteriak membela Ahmadiyah. Ketika goyang ngebor Inul dikecam, mereka
pun memaki-maki para ulama sebagai sok-moralis, sok penjaga moral dan
sebagainya.
Ketika film Buruan Cium Gue (BCG) dikritik dan dikecam, mereka
juga membela film itu atas nama kreativitas seni. Sekali lagi, menurut
mereka, kebebasan harus dipertahankan. Sekarang, dalam kasus RUU APP,
sikap dan posisi kaum liberal pun tampak jelas, di barisan mana mereka
berdiri; di barisan al-haq atau al-bathil.
Kita sesungguhnya perlu mengasihani pada cara berpikir kaum
liberal ini. Apalagi yang sudah tua dan ’sakit-sakitan’, seperti
Goenawan Mohammad. Bangga dengan julukannya sebagai budayawan, dia
menulis satu artikel di Koran Tempo berjudul ‘RUU Porno: Arab atau
Indonesia’. Dia menganggap bahwa RUU APP ini akan merupakan bentuk
adopsi nilai-nilai dunia Arab, dan jika RUU ini disahkan, maka akan
berdampak pada kekeringan kreativitas pada dunia seni dan budaya.
Nama Mohammad yang ditempelkan pada Goenawan itu saja sudah
mengadopsi nilai-nilai Arab, karena kata Mohammad bukan berasal dari
bahasa Jawa. Al-Quran dan hadits pun dalam bahasa Arab. Bahkan, Nabi
Muhammad SAW juga orang Arab. Para sahabat Nabi pun orang Arab. Imam
Syafii juga orang Arab. Apakah karena mereka orang Arab, lalu kita
tidak boleh mengikutinya? Kaum Muslim selama ini sudah mafhum, bahwa
Islam memang agama yang diturunkan di Arab, tetapi jelas agama ini
adalah untuk memberi rahmat kepada seluruh alam.
Ayat-ayat Al-Quran banyak menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad saw
diutus untuk seluruh umat manusia. Bukan hanya untuk orang Arab. Karena
itulah, orang tua Goenawan Mohammad pun bangga memberi anaknya nama
‘Mohammad’, yang jelas-jelas mengadopsi nilai Arab. Jika konsisten
memperjuangkan nilai lokal, nama Goenawan Mohammad harusnya diganti
dengan ‘Goenawan Terpuji’. Bahkan, kata ‘Goenawan’ itu pun bukan asli
Jawa, melainkan impor dari India.
Masalahnya, bukan Arab atau non-Arab. Tetapi, Islam atau bukan.
Benar atau salah. Itulah yang seharusnya menjadi acuan berpikir bagi
Goenawan. Setiap Muslim atau yang masih mengaku Muslim, seharusnya
memiliki pandangan hidup (worldview) Islam. Tidaklah sepatutnya jika
nilai kebenaran Islam diletakkan derajatnya di bawah unsur ‘kreativitas
seni’.
Jika kreativitas seni dijadikan sebagai standar nilai, maka
akan terjadi kekacauan hidup. Siapa yang menentukan kreativitas seni
itu baik atau buruk? Apakah semua kreativitas seni adalah baik? Tentu
saja tidak.
Kreativitas seni memang penting, tetapi kebenaran nilai-nilai
Islam adalah lebih penting lagi. Sudah saatnya, kaum pemuja liberalisme
seperti Goenawan Mohammad bertobat dan mengoreksi pikirannya, ngaji
lagi yang baik dan benar, sehingga tidak bangga dan takabbur dalam
kesesatan pikirannya. Ingatlah, kita semua pasti mati dan akan
mempertanggungjawabkan semua perbuatan kita kepada Allah SWT. Kekuasaan
dan kepopuleran tidak akan bertahan lama. Masih ada waktu untuk
bertobat. Wallahu a’lam. (Jakarta, 10 Maret 2006/hidadayatullah.com).
Bagaimana? Berani berkomentar?
Selengkapnya, baca di:
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2871&Itemid=0